Pendaftaran KPPS di Kabupaten Malang Masih Sepi Peminat

Pendaftaran KPPS di Kabupaten Malang Masih Sepi Peminat

Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Malang mengalami kurangnya minat dari peserta. Hingga satu hari sebelum penutupan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang masih kekurangan 20 ribu pendaftar.

Menurut data KPU Kabupaten Malang, jumlah pendaftar KPPS dari tanggal 11 hingga 19 Desember 2023 hanya mencapai 30.905 orang, sementara kebutuhan total KPPS adalah 54.327 orang. Waktu pendaftaran akan ditutup pada Rabu (20/12/2023).

Marhaendra Pramudya Mahardika, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang mengungkapkan bahwa kekurangan yang masih signifikan tersebut sedang diupayakan untuk diatasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Meskipun tidak mengetahui penyebab pasti minimnya minat terhadap KPPS di Kabupaten Malang, Mahardika menyampaikan bahwa beberapa PPS mengalami kendala dalam proses pengurusan persyaratan, persiapan kelengkapan pendaftaran, dan beberapa di antaranya tidak dapat terlibat lagi karena batasan usia maksimal 55 tahun.

Dika, panggilan akrab Mahardika, menjelaskan bahwa jika kebutuhan KPPS tidak terpenuhi hingga batas waktu terakhir, PPS akan melakukan penunjukkan secara langsung.

Prosedurnya tetap sama, termasuk syarat-syarat dan gaji yang berlaku. “Pada 20 Desember, saat penutupan pendaftaran, PPS akan mengadakan pleno untuk mencatat jumlah kekurangan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa informasi kekurangan akan disampaikan kepada Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) yang kemudian akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan penunjukan kepada masyarakat setempat.

Dika menanggapi kekurangan tersebut dengan optimisme. Dia menyatakan bahwa pihaknya yakin dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

KPU Kabupaten Malang berencana menerapkan berbagai mekanisme, termasuk kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti lembaga pendidikan, lembaga profesi, komunitas peduli pemilu dan demokrasi, lembaga sumber daya masyarakat, dan tenaga pendidik.

Recommended For You

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *