7 Lambang pada Kemasan Obat di Indonesia

lambang pada kemasan obat

Ketika dalam keadaan sakit, biasanya dokter memberikan resep obat untuk meredakan gejala tersebut. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan obat yang salah dapat membahayakan kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Pernahkah Anda memperhatikan lambang-lambang pada kemasan obat? Tahukah Anda arti dari lambang atau logo tersebut? Jika Anda belum mengetahuinya, silahkan simak ulasannya berikut ini hingga akhir!

Lambang Obat Bebas

Lambang pada kemasan obat berwarna hijau bulat dengan garis tepi hitam menunjukkan obat bebas yang dapat dibeli tanpa resep dokter.

Contohnya adalah obat seperti Panadol dan Bodrex yang mengandung paracetamol untuk meredakan demam dan sakit kepala.

Lambang Obat Bebas Terbatas

Obat bebas terbatas ditandai dengan lingkaran biru dan garis tepi hitam pada kemasan obat. Ini mengindikasikan obat yang sebenarnya termasuk dalam kategori obat keras, tetapi masih bisa dibeli tanpa resep dokter.

Obat flu, batuk, dan antijamur sering termasuk dalam kategori obat bebas terbatas seperti CTM dan Ibuprofen.

Lambang Obat Keras

Simbol obat keras pada kemasan terdiri dari lingkaran bulat merah dengan garis tepi hitam dan huruf K di tengahnya.

Obat keras hanya boleh diperoleh di apotik dengan resep dokter dan biasanya termasuk obat antibiotik seperti Amoxicilin dan Cefspan. Simbol ini juga mencakup obat psikotropika seperti Diazepam dan Xanax.

Lambang Obat Narkotika

Lambang pada kemasan obat dengan tanda plus (+) merah atau dikenal sebagai palang merah menandakan obat narkotika.

Obat ini hanya bisa dibeli dengan resep dokter dan dapat menyebabkan ketergantungan. Contoh obat narkotika adalah Morfin dan Petidin.

Lambang Jamu

Lambang jamu pada kemasan ditandai dengan simbol berwarna hijau dengan gambar pohon di dalamnya, disertai kata ‘jamu’ di bagian bawah simbol.

Jamu adalah obat tradisional berbahan dasar herbal atau tanaman tertentu seperti Tolak Angin yang dianggap ampuh untuk meredakan masuk angin.

Lambang Obat Herbal Terstandar (OHT)

Lambang OHT adalah tiga bintang berwarna hijau pada kemasan obat. OHT merupakan obat tradisional yang telah teruji kualitas, keamanan, dan manfaatnya secara ilmiah, serta menggunakan bahan baku standar. Contohnya adalah Kiranti dan Diapet.

Lambang Fitofarmaka

Simbol fitofarmaka pada kemasan obat menyerupai serpihan salju hijau dan dapat dibeli tanpa resep dokter.

Fitofarmaka seperti Stimuno Forte membantu meningkatkan sistem imun tubuh. Obat ini sama seperti OHT, telah melalui uji ilmiah dan klinis.

Itulah berbagai lambang yang ada di kemasan obat. Untuk informasi lebih lanjut terkait obat, Anda bisa langsung mengunjungi https://pafi.id/. Semoga bermanfaat!

Recommended For You

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *